Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Mengaku Sempat Diajak Bertemu Ma'ruf Amin di KL, tetapi Batal

Kompas.com - 25/02/2021, 20:31 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku sempat diajak oleh saksi bernama Rahmat untuk bertemu Ma'ruf Amin yang kini menjabat Wakil Presiden, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya bertanya kepada Djoko Tjandra mengenai perkenalannya dengan Rahmat yang merupakan pengusaha sekaligus anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Apakah saudara menceritakan ke Rahmat terkait permasalahan hukum?" tanya jaksa saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021), seperti ditulis Tribunnews.com.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Divaksin, Menkes Berharap Warga Lansia Termotivasi

Diketahui bahwa Djoko Tjandra sebelumnya merupakan buronan kasus korupsi terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Kini Djoko Tjandra menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus fatwa MA, Rahmat merupakan pengusaha yang menghubungkan terdakwa lain, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dengan Djoko Tjandra.

Menanggapi pertanyaan jaksa, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah menceritakan perihal permasalahan hukumnya di kasus Bank Bali kepada Rahmat.

"Saya tidak pernah menyampaikan tapi mereka tahu," ucap Djoko Tjandra.

Baca juga: Saksi Jelaskan Nama Rahmat Maruf Amin di Daftar Kontak Ponsel Pinangki

Ia kemudian menceritakan ketika Rahmat mengajaknya untuk bertemu Ma'ruf di Negeri Jiran. Adapun Djoko Tjandra berada di Malaysia ketika berstatus buronan.

"Dia (Rahmat) telepon saya, (bilang) 'Pak Joko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja'. Beliau bilang Pak Kiai, panggilannya Abah mau ke Kuala Lumpur, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL," kata Djoko Tjandra.

Akan tetapi, menurut pengakuan Djoko Tjandra, pertemuan itu tidak terlaksana.

"Saya bilang oh dengan senang hati, (untuk) waktu tidak ditentukan kapan. Itu saya dengar lagi badannya, kurang enak badan jadi enggak jadi datang," tuturnya.

Kedekatan Rahmat dengan Ma'ruf juga pernah terungkap dalam persidangan sebelumnya, tepatnya pada November 2020.

Saat itu, Rahmat bahkan mengakui ia sering pergi bersama Ma'ruf. Menurut dia, kedekatan dengan Ma'ruf terjalin selama tiga tahun belakangan.

Menurut Rahmat, pertemuan tersebut masih terjadi setelah Ma'ruf terpilih menjadi wapres, meski tak seintens sebelumnya.

Baca juga: Menkumham Tak Terima Disebut Cabut Nama Djoko Tjandra dari Pencekalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com