JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membeberkan, sosok King Maker dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra adalah oknum penegak hukum yang masih aktif.
Kendati demikian, Koordinator MAKI Boyamin Saiman enggan menyebut nama di balik sosok tersebut.
"Nanti di Praperadilan aku buka. King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," kata Boyamin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Majelis Hakim: Terbukti Benar Adanya Sosok King Maker
Adapun kedatangan Boyamin ke KPK dalam rangka menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci kepada lembaga antirasuah tersebut.
Boyamin sekaligus menagih perkembangan penanganan terkait sosok King Maker yang telah dilaporkan MAKI kepada KPK pada September 2020.
MAKI pun memberikan tenggat waktu bagi KPK untuk mengusut sosok yang masih misterius tersebut.
"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," ujar Boyamin.
Sosok King Maker muncul dalam kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Saat membacakan vonis terhadap Jaksa Pinangki, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pun telah mengakui keberadaan sosok King Maker tersebut.
Menurut majelis hakim, keberadaan king maker terbukti berdasarkan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang dibenarkan oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari, saksi Anita Kolopaking, serta saksi Rahmat.
Setelah itu, KPK telah berjanji bakal mendalami sosok tersebut.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Bukti Rinci Sosok King Maker ke KPK
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan itu Pinangki kemudian mengajukan banding.
Sementara, Djoko Tjandra, yang juga merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, masih menjalani proses persidangan untuk kasus fatwa MA.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: MAKI Serahkan Profil Lengkap ''King Maker'' ke KPK: Sosok Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.