Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WP KPK Dampingi Pegawai yang Disidang Etik Terkait OTT UNJ

Kompas.com - 26/08/2020, 13:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pendampingan kepada Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal yang akan menjalani sidang etik Dewan Pengawas KPK, Rabu (26/8/2020) hari ini.

Para pendamping Aprizal adalah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kepala Advokasi WP KPK Praswad Nugraha, dan Penasehat WP KPK Nanang Farid Syam.

"Benar, saya diberikan surat kuasa sebagai salah satu tim pendamping proses persidangan Saudara APZ. Tim ini dibentuk oleh Wadah Pegawai KPK untuk mendampingi hak-hak pegawai dalam proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangannya, Rabu.

Aprizal akan disidang atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.

Baca juga: ICW Minta Polisi Informasikan Perkembangan Kasus OTT UNJ

Febri menjelaskan, kegiatan tangkap tangan yang sering disebut sebagai 'OTT UNJ' itu sebetulnya bukan OTT KPK melainkan proses awal pengumpulan bahan dan keterangan.

"Pada saat peristiwa terjadi, 20 Mei 2020 lalu, tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat berada dalam posisi melakukan pencarian informasi, pendalaman hingga verifikasi informasi yang diterima, di mana pada saat yang sama Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga sedang melakukan fungsi pengawasan internal mereka," ujar Febri.

Febri mengatkan, saat itu Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga meminta pendampingan KPK yang dipandang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengaduan masyarakat.

"Kondisi berubah ketika ada instruksi agar sejumlah pejabat di Kemendikbud dan UNJ dibawa ke kantor KPK. Proses ini sesungguhnya sudah berada di unit lain atau bukan lagi ruang lingkup pelaksanaan tugas APZ sebagai Plt. Direktur Dumas," kata Febri.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Dihentikan, Ini Respons KPK

Febri menambahkan, Aprizal juga merupakan sosok yang sangat memahami mekanisme OTT di KPK karena sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan dan melaksanakan 27 OTT di mana para pelakunya sudah divonis bersalah.

Ia berharap, sidang Dewan Pengawas akan menjadi ruang yang adil untuk membua informasi secara utuh agar memperjelas duduk perkara sebenarnya.

"Jika memang ada persoalan atau pelanggaran lain maka hal itu dapat diidentifikasi secara objektif dan juga diusut oleh Dewan Pengawas KPK," kata Febri.

Adapun dalam dugaan pelanggaran etik ini Aprizal diduga melanggar APZ disangka melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Sinergi' pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com