Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Status Tahanan Politik 7 Terdakwa Kasus Kerusuhan Papua...

Kompas.com - 18/06/2020, 09:22 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh terdakwa kerusuhan di Papua telah dijatuhi vonis bersalah atas dugaan makar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2020).

Ketujuhnya terdiri dari Alexander Gobay, Fery Kombo, Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Steven Itlay, dan Agus Kossay.

Aksi unjuk rasa sempat muncul di berbagai daerah sebelum sidang putusan, yang menuntut kebebasan ketujuh terdakwa.

Sesaat sebelum sidang, Polri mengeluarkan keterangan tertulis. Dalam rilis tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim ketujuh terdakwa bukan tahanan politik.

"Mereka adalah murni pelaku kriminal yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan di Papua dan khususnya di Kota Jayapura,” kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Polri Klaim 7 Terdakwa Kasus Dugaan Makar asal Papua Bukan Tahanan Politik

Menurut dia, isu bahwa ketujuh terdakwa adalah tahanan politik sengaja digulirkan oleh kelompok-kelompok kecil yang menggelar aksi unjuk rasa.

Argo berdalih, banyak masyarakat Papua menjadi korban atas provokasi yang dilakukan oleh ketujuh orang tersebut.

Polri juga mengklaim telah memiliki bukti sehingga menjerat ketujuhnya dengan dugaan makar.

"Jelas mereka pelaku kriminal, sehingga saat ini proses hukum yang dijalani oleh mereka adalah sesuai dengan perbuatannya," tuturnya.

Baca juga: Data Amnesty: 69 Kasus Pembunuhan di Luar Proses Hukum di Papua, Pelakunya Tak Ada yang Diadili

Definisi pakar hukum

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan pendapat yang berbeda.

Menurut dia, tahanan yang dijerat dengan pasal makar adalah tahanan politik.

Sebab, kata Fickar, makar dikategorikan sebagai kejahatan terhadap keamanan negara yang termasuk dalam delik politik.

"Jadi tahanan yang dihukum penjara karena makar atau kejahatan terhadap negara adalah tahanan politik," ungkap Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Pakar: Tahanan yang Dipenjara karena Makar adalah Tahanan Politik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com