JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 63 tahanan politik di Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar dibebaskan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Surat desakan dikirim kepada Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus PBB, melalui kuasa hukum mereka yaitu, Jennifer Robinson dan Veronica Koman, dengan dukungan organisasi HAM TAPOL.
"Desakan ini dibuat karena adanya ancaman serius terhadap keselamatan jiwa tahanan yang ditahan di penjara yang melebihi kapasitas di tengah pandemi di Indonesia," ujar Jennifer melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
"Kini penahanan mereka tidak hanya tidak sah, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Semua 63 tapol tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat." lanjut dia.
Baca juga: Veronica Koman Serahkan Data Tahanan Politik dan Korban Sipil Tewas Papua ke Jokowi
Kuasa hukum lainnya, Veronica Koman menambahkan, ada bukti bahwa 63 tahanan politik tersebut diproses hukum secara sewenang-wenang dan tidak sah.
"Dokumen desakan ini menjelaskan bahwa seluruh 63 tapol tersebut telah ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah, karena telah terjadi pelanggaran terhadap kewajiban Indonesia dalam hukum HAM internasional," ujar Vero
Para tahanan politik di antaranya terdiri dari 56 orang asli Papua, satu orang warga negara Polandia, dan sisanya adalah warga negara Indonesia lainnya.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah divonis hakim, sebagian besar sedang menjalani proses sidang, dan lainnya masih menunggu persidangan.
Seluruh tahanan politik disangkakan dugaan tindak pidana makar dengan Pasal 106 dan/atau Pasal 110 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga: Veronica Koman dan Data Tahanan Politik Papua, Dianggap Sampah hingga Harapan Tarik Pasukan
Veronica menuturkan, data mengenai sebagian besar tahanan politik itu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Canberra, Australia, 10 Februari 2020, serta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Karena tidak mendapat respons dari pemerintah kala itu, para tahanan politik mengirim surat kepada PBB.
"Namun sejauh ini kita belum mendapat respons apapun, kecuali bahwa Pak Menteri bilang bahwa data tersebut sampah," ujar Vero.
"Untuk itu, kami mendesak PBB dan pemerintah Indonesia untuk menanggapi masalah tapol ini secara serius karena sekarang nyawalah taruhannya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.