JAKARTA, KOMPAS.com — Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, tim gabungan pencari fakta (TGF) yang dibentuk Polri dapat memberikan hasil signifikan dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo meminta TGPF dapat segera mengungkap dan menangkap tersangka kasus penyiraman Novel serta membawanya ke pengadilan.
"Jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hari ini sudah 818 hari belum terungkap, bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan diadili," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2019).
Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan
Yudi menyampaikan, kasus penyerangan Novel menjadi sorotan Wadah Pegawai KPK maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
Ia berpendapat, pengungkapan kasus serangan terhadap Novel merupakan langkah awal sebelum mengungkap kasus-kasus lain yang mengancam pimpinan dan pegawai KPK.
"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (Wakil Ketua KPK)," ujar Yudi.
Masa tugas TGPF telah berakhir pada Minggu (7/7/2019) kemarin.
Baca juga: Waktu Habis, TGPF Kasus Novel Presentasi Hasil Kerja ke Kapolri Pekan Ini
Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, tim tersebut gagal mengungkap kasus Novel.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana.
Sementara itu, anggota TGPF Hendardi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.