Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Romahurmuziy Masih Dirawat di RS Polri

Kompas.com - 22/04/2019, 20:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih membantarkan penahanan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Rumah Sakit Polri.

Romahurmuziy dilarikan ke RS Polri dikarenakan kondisi medisnya yang tak bisa ditangani oleh dokter di KPK. Politisi yang akrab disapa Romy itu dilarikan ke RS Polri sekitar awal April 2019.

"Yang pasti sampai dengan tadi koordinasi yang dilakukan masih dilakukan proses pembantaran. Itu artinya analisis dari dokter di RS Polri kan yang tahu dokter di sana yang menangani, masih perlu dilakukan rawat inap," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Pengacara Siap jika KPK Limpahkan Berkas Romahurmuziy ke Tipikor Sebelum 2 Minggu

Febri menjelaskan, pencabutan pembantaran penahanan tentunya akan bergantung dengan hasil pemeriksaan oleh tim medis RS Polri.

"Kalau nanti sudah tidak dibutuhkan rawat inap alias bisa ditangani, misalnya, di tenaga medis yang ada di rutan, maka akan dicabut pembantarannya dan dikembalikan ke rutan untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Romy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Ia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, Sekjen DPR Ditanya KPK soal Keanggotaan Romahurmuziy hingga Kode Etik

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar. Ia tiba di KPK pada pukul 10.00 WIB. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, KPK menduga Romy menggunakan pengaruhnya untuk dua tersangka lain, yaitu Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi yang mendapat jabatan di lingkungan Kementerian Agama. #KPK #SekjenDPR #JualBeliJabatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com