Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Kritik Pemerintah soal Penyiksaan oleh Penegak Hukum dan Eksekusi Mati

Kompas.com - 19/10/2018, 21:48 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, persoalan hak asasi manusia (HAM) masih menjadi persoalan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dua di antaranya adalah terjadinya penyiksaan oleh penegak hukum dan pelaksanaan eksekusi mati.

"Praktik penyiksaan, secara grafik dari tahun ke tahun terus meningkat. Dari sisi pelaku juga tidak berubah," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Penegakan HAM Mundur di Era Jokowi, Ini Tanggapan Istana

Menurut Arif, polisi masih mendominasi pelaku praktik penyiksaan. Namun, sayangnya tidak ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah.

Padahal, polisi memiliki peraturan kapolri yang mengatur tentang larangan penyiksaan. Tetapi, peraturan itu tidak dijalankan oleh polisi dalam penegakan hukum.

Pada 2015-2016, menurut Arif, ada nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, nota kesepahaman itu dinilai mandek dan tak efektif.

Sementara itu, terkait eksekusi mati, Kontras menilai Jokowi telah membuat kebijakan yang melanggar HAM. Seruan Jokowi mengenai perang melawan narkoba telah menaikkan angka hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim.

Baca juga: Kasus HAM Masa Lalu Disebut Harus Dituntaskan Lewat Mekanisme Yudisial

Bukannya memberikan pembelajaran atau efek jera bagi masyarakat, pemerintah dinilai mengajari masyarakat bahwa seolah-olah hukuman mati adalah sesuatu yang wajar dan tidak melanggar HAM.

Menurut Kontras, di Indonesia sebenarnya telah diatur di dalam Pasal 28 I Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak hidup seseorang yang sifatnya mutlak. Hak tersebut tidak dapat dicabut dalam keadaan apapun.

Kompas TV 100 napi ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan 45 napi ditempatkan di Lapas Besi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com