Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan HAM Mundur di Era Jokowi, Ini Tanggapan Istana

Kompas.com - 19/10/2018, 16:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki merespons pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid yang mengatakan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) selama pemerintahan Joko Widodo mengalami kemunduran.

Teten mengatakan, pemahaman seperti itu perlu diluruskan.

"Saya respek dengan personal Usman. Tapi, saya berharap Usman melihat permasalahan HAM secara lebih maju sekaligus bagaimana dinamika pemenuhan HAM saat ini," ujar Teten kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Pertama, Teten menyoroti pernyataan Usman yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi lebih mementingkan agenda pembangunan ekonomi dan mengesampingkan agenda penegakan HAM dan demokrasi.

Baca juga: Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK

Teten mengatakan, pemahaman Usman mengenai HAM khususnya, masih terpaku pada terminologi klasik HAM.

HAM dipandang hanya soal hak sipil dan politik. Padahal, lanjut Teten, HAM juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

"Pemikiran Usman, memisahkan hak-hak sipil politik dengan hak-hak ekonomi, sosial, kesehatan, hak hidup layak dan kebudayaan secara kaku. Padahal, kedua kategori hak tersebut saling terkait dan bergantung," ujar Teten.

Saat ini, pemerintahan Jokowi berupaya penuh memenuhi hak masyarakat terhadap akses pendidikan, kesehatan hingga hak terhadap penikmatan atas pembangunan itu sendiri.

"Penekanan Pak Jokowi pada pembangunan infrastruktur seharusnya dipahami juga sebagai pemenuhan atas hak atas pendidikan, kesehatan, hidup yang layak dan hak atas pembangunan itu sendiri. Memangnya, orang di luar Jawa tidak punya hak atas pembangunan?" ujar Teten.

Ia mengatakan, jika Usman tetap menuntut pemerintahan Jokowi harus memenuhi hak sipil dan politik, maka seluruh unsur HAM pasti akan mendapat gilirannya untuk jadi program pemerintah.

Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi

Namun, hak dasar warga negara atas kesehatan, pendidikan dan hidup layak harus dipenuhi terlebih dahulu, kemudian masuk pada pemenuhan hak sipil dan politik.

Kedua, Teten menyoroti pernyataan Usman soal Indonesia yang sudah memasuki kategori demokrasi bebas, tetapi kini kembali menjadi tak bebas sepenuhnya.

Menurut Teten, hal itu tidak tepat karena beberapa survei lembaga kredibel yang dijadikan rujukan menyebutkan, indeks kebebasan berpendapat di Indonesia justru mengalami peningkatan.

Salah satu indikator konkret adalah aktivitas media sosial.

"Jadi kalau ada kasus per kasus, itu tidak boleh digeneralisasi bahwa terjadi penurunan indeks kebebasan di Indonesia. Generalisasi itu justru berbahaya dan melemahkan kemajuan gerakan HAM itu sendiri," ujar Teten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com