Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Putusan MK seperti Mengonfirmasi Lobi Politik Ketua MK dan DPR

Kompas.com - 08/02/2018, 18:19 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi atas gugatan para pegawai KPK seperti mengonfirmasi isu lobi politik Ketua MK Arief Hidayat dengan Komisi III DPR.

Isu itu sempat muncul saat proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR terkait pencalonan kembali Arief sebagai hakim konstitusi.

"Ya, sekarang kita melihat putusannya, memang sepertinya memberikan konfirmasi atas indikasi lobi-lobi politik tadi," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).

ICW bersama para pemohon uji materi lain sempat mempersoalkan keabsahan pembentukan hak angket DPR terhadap KPK.

Mereka mengajukan uji materi UU MD3 ke MK. Namun, setelah isu lobi politik antara Arief dan Komisi III DPR muncul, mereka mencabut gugatan.

(baca: Tak Percaya Ketua MK, Pemohon Uji Materi Hak Angket KPK Cabut Gugatan)

"Ya, itu sudah kita prediksi dari awal. Kita melihat manuver politik Arief untuk bisa terpilih lagi sebagai hakim MK dan Desmond sebagai salah satu politisi dari Gerindra, juga sedikit mengungkap barter apa sih yang dibicarakan dalam konteks pemilihan (Arief) itu. Ya, itu yang menjadi dasar bagi kita cabut gugatan waktu itu," ujar Adnan.

ICW bersama para pemohon uji materi lain sebenarnya pernah menganjurkan agar pengawai KPK yang juga mengajukan uji materi untuk mencabut gugatan mereka.

"Tapi kan mereka mengambil pilihan yang berbeda," ujar Adnan.

(baca: Tolak Gugatan Pegawai KPK, MK Nyatakan Hak Angket Sah)

Seharusnya, kata Adnan, pemohon uji materi dari pengawai KPK saat itu memperhitungkan hal seperti sekarang.

Jika saat itu gugatan juga ikut dicabut, maka MK tidak bisa memutuskan apapun soal hak angket DPR.

"Coba kalau dicabut semuanya, kan berarti MK enggak bisa memutuskan itu dan pansus angket KPK akan menjadi sesuatu yang secara politik terus dipersoalkan oleh publik," ujar Adnan.

Dengan putusan MK saat ini, lanjut Adnan, tidak ada lagi yang bisa disesalkan KPK. Dia berharap, KPK memperhitungkan apa yang akan terjadi pascaputusan ini.

"Ya, tinggal bagaimana KPK mengantisipasi itu ya, meskipun kemudian kalau hak angket itu tidak boleh kepada kerja-kerja penegakan hukum, oleh penyelidikan, penyidikan dan aspek penindakan (KPK)," ujar Adnan.

(Baca juga : KPK Kecewa MK Tak Konsisten dalam Putusan Hak Angket DPR)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com