Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Batalkan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 05/02/2018, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyatakan pihaknya membatalkan rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas terhada lembaga antirasuah tersebut.

"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Ia juga mengatakan Pansus Angket sama sekali tak akan melibatkan Presiden Jokowi sebagai subjek pelaksananya. Ia menegaskan subjek sekaligus objek Pansus Angket ialah KPK sehingga hanya akan melibatkan KPK.

Baca juga : Rekomendasi Pansus Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Menurut dia, dilibatkannya Presiden dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK hanya sebatas usulan dan saat ini semua fraksi sepakat untuk membatalkan usulan tersebut.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Keputusan untuk tidak melibatkan Presiden dan membatalkan pembentukan Dewan Pengawas, kata Taufiq, diambil setelah Pansus berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum seperti Mahfud MD dan Romli Atmasasmita.

Ia juga mengatakan tak ada penyusunan Rancangan Undang-undang Penyadapan dalam rekomendasi Pansus Angket KPK.

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak luar sehingga Pansus membatalkan usulan Dewan Pengawas dan pelibatan Presiden, ia menjawab pihaknya mengambil keputusan secara independen.

Baca juga : Menurut Fahri, Rekomendasi Pansus Angket soal Dewan Pengawas KPK Sia-sia

"Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan. Tetapi sebelumnya kami terlibat diskusi dengab para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli (Atmasasmita)," kata Taufiq.

"Di situlah dalam diskusi semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan, seperti itu, tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser (rekomendasinya)," lanjut politisi Nasdem itu.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket, Masinton Pasaribu, membenarkan jika draf sementara rekomendasi hak angket yang dikirim ke semua fraksi berisikan permintaan pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di dalam dokumen draf rekomendasi Pansus yang beredar, Pansus meminta Presiden bersama KPK membentuk dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

"Jadi begini, rekomendasi nanti disampaikan kepada presiden dan KPK sendiri. Nah, KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewan pengawas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

Kompas TV Agus justru menegaskan Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait isi dari hasil rekomendasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com