Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Dewan Pengawas KPK Dikhawatirkan Buka Celah Korupsi Baru

Kompas.com - 01/03/2016, 20:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Tata Hukum Negara Universitas Andalas, Saldi Isra melihat ada potensi celah korupsi baru dari wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Terutama, pada poin izin penyadapan yang harus melalui dewan pengawas.

Selama ini, kata Saldi, penyadapan menjadi senjata ampuh KPK. Jika penyadapan tiba-tiba diatur dan dibatasi, maka KPK akan kehilangan karakteristiknya sebagai institusi yang diberikan status extraordinary dalam pemberantasan korupsi.

"KPK tidak akan semudah hari ini menangkap orang-orang yang suka memperdagangkan kekuasaan. Kalau harus ada izin, kami juga khawatir itu jadi lokus baru untuk melakukan korupsi. Sebelum ada lokus baru, itu harus dihentikan," kata Saldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

(Baca: Revisi UU KPK Ditunda, Pemerintah Ditunggu Lakukan Sosialisasi Nyata)

Adapun terkait keberadaan dewan pengawas tersebut, lanjut dia, maka akan ada tiga unsur penting di internal KPK di luar komisioner dan dewan pengawas. Hal tersebut menurutnya akan semakin menghambat pekerjaan KPK.

Keberadaan dewan pengawas juga dianggap tak relevan, sekalipun dengan alasan sebagai bagian dari check and balance.

"Ini keliru. KPK check and balance-nya di pengadilan. Bukan ada institusi lain yang dimasukkan ke KPK," tutur Saldi.

(Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

Padahal, Saldi menambahkan, DPR memiliki 40 revisi UU yang masuk ke daftar Prolegnas 2016 termasuk UU KPK. Karena itu, DPR diharapkan fokus kepada 39 RUU lainnya ketimbang menghabiskan tenaga dan waktu untuk mengurusi UU lainnya.

Dengan meninggalkan kerumitan pembahasan revisi UU KPK, DPR dan pemerintah bisa lebih meningkatkan produktivitasnya dalam menghasilkan UU.

"Sudah lah. Sekarang tinggalkan yang menimbulkan kontroversi ini. DPR dan pemerintah konsentrasi menyelesaikan yang 39 lain," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com