Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryaas Rasyid Tawarkan Diri Berantas Korupsi dalam Dua Tahun, Gratis

Kompas.com - 17/10/2017, 04:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid menilai korupsi yang merajalela Indonesia disebabkan sistem manajemen pemerintahan yang rusak akut.

Ryaas pun menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan pembenahan sistem, sehingga bisa menghapus korupsi. Menteri pada era Presiden Abdurrahman Wahid itu bahkan rela tak dibayar alias gratis.

"Kalau ada presiden baru, siapapun presidennya, kalau mau mengangkat saya menjadi Ketua Tim Penataan Manajemen Pemerintahan Mencegah Korupsi, saya siap bekerja dua tahun tanpa dibayar," kata Ryaas ditemui usai diskusi "Partisipasi Perempuan dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019", di Jakarta, Senin (16/10/2017).

Sementara itu ketika ditanya mengenai rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri, Ryaas mengatakan sangat mungkin akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

(Baca juga: Dua Opsi Kelembagaan Densus Tipikor)

Hal itu disebabkan, obyek yang menjadi tugas densus tipikor sama dengan yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tetapi enggak apa-apa, berlomba-lomba mencegah kejahatan kan baik. Walaupun saya percaya bahwa perburuan koruptor itu adalah sesuatu yang naif," kata dia.

Menurut Ryaas, memburu koruptor merupakan sesuatu yang naif karena koruptor terus-menerus diproduksi oleh sistem.

"Jadi menurut saya yang pertama dibenahi adalah sistem. Karena menurut saya korupsi itu adalah simbolisasi dari manajemen yang sakit," tutur Ryaas.

"Jadi kalau mau mencegah korupsi, sehatkan manajemennya. Jangan memperbanyak dokter dan obat-obatnya," kata dia.

(Baca juga: Kunci Keberhasilan Singapura dan Malaysia Berantas Korupsi Menurut KPK)

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com