JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah pemberantasan korupsi di Indonesia disebut semakin buruk sebagaimana disampaikan oleh Komisi III DPR dalam rapat kerja.
Ia mengatakan, dalam waktu 15 tahun sejak KPK didirikan, indeks persepsi korupsi Indonesia, kata Agus, telah meningkat drastis dari skor 17 menjadi 37.
Hal itu menjadikan Indonesia naik ke peringkat tiga di ASEAN dalam indeks persepsi korupsi.
(baca: Fahri Hamzah: Sudah Purnalah Tugas KPK Sekarang...)
"Indonesia yang dulu paling bawah hari ini kita saksikan angkanya 37. Kalau kita lihat di ASEAN tinggal dua negara di atas kita, Singapura dan Malaysia yang malah menurun," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
"Filipina kita salip. Thailand kita salip. Bahkan Vietnam masih di 33. Dari fakta dan data itu mari optimistis. Pemberantasan korupsi ini enggak jalan di tempat," lanjut Agus.
Ia mengatakan, jika pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih transparan, maka indeks persepsi korupsi di Indonesia juga akan meningkat drastis.
(baca: Aset Negara yang Dipulihkan KPK Mencapai Rp 1,917 Triliun)
Demikian pula jika DPR menerapkan konsep e-planning dan e-budgeting saat membahas APBN dengan pemerintah. Ia meyakini hal itu akan meminimalkan korupsi di parlemen.
"Progres kita cukup ada. Harus diakui paling tidak menjadikan kita nomor tiga di ASEAN. Saya tak mengklaim itu prestasi KPK. Itu terkait dengan semuanya yang dilakukan pemerintah," lanjut Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.