JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan tidak boleh ada ego sektoral dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja evaluasi pemberantasan korupsi bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Yasonna mengakui bahwa ada ego sektoral di antara lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Menurut dia, kompetisi antara lembaga penegak hukum terkadang penting untuk meningkatkan kinerja.
Namun, hal itu menjadi tidak sehat bila digunakan untuk saling menyerang lembaga lain.
"Barangkali untuk mencegah ego sektoral dari seluruh lembaga penegak hukum, khususnya soal penanganan kasus korupsi, memang mau tidak mau kerja sama yang terintegrasi di antara penegak hukum ini mutlak diperlukan," kata dia.
Karena itu, ia meminta tidak ada kecurigaan di antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.