Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apapun Manuver Pansus Angket, Presiden Tetap Ingin Perkuat KPK

Kompas.com - 29/09/2017, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, apapun manuver Pansus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas yaitu memperkuat kelembagaan KPK.

Hal itu disampaikannya merespons perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Kalau dari sisi pemerintah, Presiden tegas. Presiden menyampaikan berkali-kali, kita masih membutuhkan KPK, KPK harus diperkuat," ujar Teten, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

"Maka dari itu, upaya-upaya untuk melemahkan KPK, Presiden tidak akan pernah menyetujuinya," lanjut dia. 

Baca: Ini Daftar 19 Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK

Namun, Teten tidak mau menjawab soal apakah perpanjangan Pansus Angket KPK ini dinilai bagian dari pelemahan terhadap KPK.

Ia mengatakan, seharusnya sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini membuka mata semua elemen bahwa korupsi semakin merajalela.

Dengan demikian, maka seharusnya tidak ada lagi upaya-upaya untuk memperlemah KPK secara kelembagaan.

"Kita lihat OTT-OTT terus berlangsung. Ini menunjukkan korupsi masih menjadi satu pemandangan sehari-hari di pemerintahan. Oleh sebab itu kita sangat masih butuh KPK," ujar Teten.

Rapat paripurna DPR RI, Rabu (27/9/2019), memutuskan masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang.

Namun, keputusan itu diwarnai aksi walk out oleh Fraksi PKS, PAN, dan Partai Gerindra.

Ketiga fraksi keluar dari ruang sidang setelah pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetuk palu tanda persetujuan peserta rapat pada laporan kerja Pansus Angket KPK.

Kompas TV Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kunjungi KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com