Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Gamawan Pakai Perantara saat Komunikasi dengan Dirjen Dukcapil

Kompas.com - 29/09/2017, 17:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan. Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Johanes adalah salah satu anggota tim yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP. Bersama Andi Narogong dan para pengusaha lain, Johanes pernah berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Johanes mengaku pernah dikenalkan dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia. Dia dikenalkan oleh salah satu orang dekat Gamawan bernama Hendra.

"Hendra ini kelihatannya orang dekat Gamawan. Kalau Pak Gamawan pergi sama istri, Hendra sering ikut," kata Johanes.

(Baca juga: Orang Dekat Gamawan Siapkan Rp 1-2 Triliun Sebelum Proyek E-KTP)

Terkait proyek e-KTP, Hendra pernah memperkenalkan Johanes dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Menurut Johanes, Paulus yang dekat dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia, cukup berpengaruh dalam memenangkan proyek-proyek di Kemendagri.

Pada akhirnya, Paulus dan PT Sandipala bergabung dalam Konsorsium PNRI yang memenangkan tender proyek e-KTP.

"Hendra bilang, siapa pun yang ikut sama rambut putih (Paulus Tanos) pasti akan menang," kata Johanes.

Menurut Johanes, Hendra sekaligus menjadi perantara Gamawan untuk berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Meski demikian, Johanes tidak menjelaskan, apakah Gamawan juga menggunakan Hendra saat membicarakan proyek e-KTP dengan Irman.

"Hendra sendiri yang cerita. Pak Irman kadang enggak langsung ke Gamawan, tapi ke Hendra dulu," kata Johanes.

(Baca juga: Terdakwa Sebut Gamawan Tak Sadar Terima Uang dari Andi Narogong)

Gamawan sendiri sudah membantah telah menerima fee dalam proyek pengadaan e-KTP.

Dia menganggap tak ada kejanggalan dalam proses pengadaan dalam proyek e-KTP. Setelah adanya penetapan tersangka, baru dia mengetahui ada sejumlah temuan yang bermasalah.

"Sampai saya tahunya setelah ditetapkan tersangka saja ada masalah," kata Gamawan.

Namun, Gamawan enggan berkomentar mengenai dugaan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman dan anak buahnya, Sugiharto, serta sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.

"Tidak mau saya komentari lah," kata dia.

(Baca juga: Gamawan Fauzi Bantah Menerima "Fee" Proyek e-KTP)

Kompas TV Hari ini, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com