Saat dikonfirmasi, Jimly mengaku akan mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan Pansel KPK. "Kita ikuti, kita serahkan semuanya pada Pansel," kata Jimly, Sabtu (4/7/2015).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan, dirinya mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dengan maksud untuk memberikan alternatif bagi Pansel. Ia mengaku siap mengikuti semua tahap penjaringan calon pimpinan KPK, termasuk keharusan mundur sebagai Ketua DKPP jika nantinya terpilih sebagai komisioner KPK.
"Ingin memberi alternatif saja pada Pansel. Kita serahkan pada Pansel semuanya," ujar Jimly.
Sebanyak 194 orang calon pimpinan KPK lolos seleksi tahap awal. Keputusan itu diambil setelah Pansel KPK menggelar rapat pleno. Pansel KPK melakukan dua hal dalam seleksi tahap awal, yakni verifikasi kelengkapan dokumen dan ketepatan kualifikasi serta kompetensi pendaftar yang dianggap cocok menjadi pimpinan KPK.
Dari 194 orang yang lolos seleksi tahap awal, 23 di antaranya perempuan dan 171 orang lainnya laki-laki. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia.
"Dari latar belakang profesi, profesi terbanyak adalah advokat atau konsultan hukum," ucap Ketua Pansel KPK Destry Damayanti.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang dirinya dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli. Hasil tes pembuatan makalah akan diumumkan pada 15 Juli.
Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Adapun tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.