Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Kompas.com - 03/07/2024, 07:40 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bakal menjalani sidang putusan terkait dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT pada Rabu (3/7/2024).

Sidang putusan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

“DKPP akan bacakan putusan 1 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu (3/7/2024),” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Heddy sebelumnya menegaskan bahwa sidang putusan perkara yang dengan teradu Hasyim Asy'ari itu akan digelar secara terbuka.

"Pembacaan putusan DKPP selalu terbuka," ucap Heddy.

Baca juga: Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Sementara itu, kuasa hukum korban Aristo Pangaribuan optimistis gugatan pihaknya yang meminta agar Hasyim dipecat akan dikabulkan oleh DKPP.

Sebab, sudah ada banyak bukti yang bisa meyakinkan DKPP menjatuhkan sanksi berat terhadap Hasyim.

“Optimistis karena buktinya sudah banyak sekali. Kalau putusannya tidak berpihak kepada korban ya saya tidak tahu lagi. Semua bukti sudah kami keluarkan,” kata Aristo selepas sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim di DKPP, Kamis (6/6/2024) lalu.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Baca juga: DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Mempengaruhi

Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Mempengaruhi

Nasional
Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

Nasional
Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

Nasional
Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu, Meski Ketua KPU Dipecat

Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu, Meski Ketua KPU Dipecat

Nasional
Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

Nasional
Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

Nasional
SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

Nasional
Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

Nasional
LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

Nasional
Hacker 'Giveaway' Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

Hacker "Giveaway" Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

Nasional
Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

Nasional
Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

Nasional
Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

Nasional
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

Nasional
PKB Berharap Bisa 'Duduk Bareng' PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

PKB Berharap Bisa "Duduk Bareng" PDI-P Bahas Kelanjutan Rencana Koalisi pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com