Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Terbuka Kaesang Maju Pilkada Usai KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia

Kompas.com - 03/07/2024, 06:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kian terbuka.

Ini terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai perhitungan batas usia untuk calon kepala daerah.

Batasan usia calon tersebut tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Beleid yang dipublikasikan di laman resmi KPU RI itu secara resmi mengatur minimal usai untuk calon kepala daerah pada Pilkada 2024 dihitung saat pelantikan dilakukan.

Baca juga: Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

Dalam Pasal 14 Ayat 2 Huruf d tertulis bahwa usia paling rendah calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.

Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota minimal 25 tahun. Aturan lebih lanjut soal batas usia minimal calon kepala daerah di Pasal 14 itu pun dituangkan dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih," demikian bunyi Pasal 15.

Sebagaimana diketahui, Kaesang saat ini masih berusia 29 tahun. Putra Presiden Joko Widodo itu akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.

Baca juga: Pengamat Sebut Kaesang Ikan Hiu di Kolam Tongkol Bila Maju Pilkada Jateng

Dengan merujuk PKPU di atas, peluang Kaesang untuk terjun dalam gelanggang Pilkada 2024 pun kian lebar.

Sejauh ini, Kaesang dikaitkan bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024. Selain Jakarta, Kaesang juga dirumorkan bakal maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

Terlebih, hasil survei menunjukkan elektabilitas Kaesang cukup tinggi untuk maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

Dikutip dari Kompas.id, hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar 21-26 Juni 2024 di Jawa Tengah menunjukkan Kapolda Irjen Ahmad Luthfi menduduki posisi paling atas di antara sejumlah nama tokoh yang paling diingat dan dikenal publik.

Baca juga: Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Cak Imin Sebut PKB Masih Usung Gus Yusuf

Elektabilitas Lutfhi mencapai 5,2 persen, diikuti Kaesang sebesar 2,5 persen dan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Partai Sudaryono 2,1 persen.

Selanjutnya Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berada di urutan keempat 1,8 persen diikuti Bupati Kendal yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dico Ganinduto 1,7 persen dan mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen 1,5 persen.

Jika disimulasikan dalam enam nama, Kaesang justru menyalip Luthfi. Kaesang mendapatkan elektabilitas tertinggi, yakni 25,6 persen disusul Luthfi dengan 16,1 persen, Taj Yasin 13,4 persen dan Bambang Wuryanto 9,7 persen.

Survei ini dilakukan kepada 1.200 responden warga Jateng, dengan tingkat kesalahan 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com