Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

Kompas.com - 03/07/2024, 14:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, Polda Sumatera Barat terburu-buru dengan menghentikan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang yang diduga tewas karena dianiaya polisi.

Bambang mengatakan, polisi semestinya melakukan penyelidikan secara komprehensif dan ilmiah terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa Afif tewas karena melompat ke sungai, bukan karena dianiaya.

"Apa yang dilakukan Polda Sumbar itu bisa disebut reaksioner yang ditandai dengan sikap terburu-buru, bahkan mengalihkan kesalahan kepada pihak lain, bukannya melakukan koreksi ke dalam," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Bambang pun menyoroti banyaknya pernyataan kontroversi yang dikeluarkan Polda Sumbar dalam kasus dugaan penganiayaan Afif ini.

Menurut dia, pernyataan yang dikeluarkan oleh Polda Sumbar malah menjadi blunder bagi kepolisian itu sendiri.

Baca juga: Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Sebab, polisi malah menempatkan posisi mereka berhadapan dengan masyarakat, bukan menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus dilindungi, diayomi, dan dilayani.

"Penutupan atau pemberhentian pengusutan kasus tanpa ada penjelasan secara ilmiah yang akuntabel di tengah sorotan masyarakat tentu menjauh dari upaya melayani masyarakat secara profesional," kata Bambang.

"Harusnya kepolisian bisa lebih detail menjelaskan, dari mana luka lebam, patah tulang, dan lain-lain di tubuh korban secara ilmiah dan logis," ujar dia.

Bambang melanjutkan, pernyataan-pernyataan kontroversial itu membuat publik tidak lagi percaya pada pengusutan kasus kematian Afif yang dilakukan polisi.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Sebab, ada konflik kepentingan dari kepolisian untuk melindungi anggotanya

Dia menegaskan seharusnya oknum polisi ditindak tegas, bukan malah dilindungi.

"Harusnya kepolisian bisa menjaga jarak dan tidak melindungi oknum-oknumnya yang diduga melakukan kesalahan prosedur. Tidak mengambil alih masalah oknum menjadi masalah institusi," kata Bambang.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Baca juga: LBH Padang Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

 

Sementara itu, hasil investigasi LBH Padang menduga Afif dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Akui Terus Lakukan Komunikasi dengan PKB dan PKS Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Ucapkan Terima Kasih ke Media Massa, Megawati: Selalu Meriah Ya...

Nasional
Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Baca Pledoi, SYL: Saya Bukan Penjahat apalagi Pemeras, tapi Pejuang

Nasional
PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

PDI-P Punya Ketua Bappilu Eksekutif dan Legislatif, Hasto: Bukan Pemisahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com