Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Kompas.com - 04/07/2024, 12:38 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai, kasus Hasyim Asy'ari yang berujung pemecatan dirinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah  mencoreng nama KPU.

Namun, menurut Wapres, noda itu tidak seluruhnya menimpa KPU. Pasalnya, lembaga Pemilu itu tidak hanya dikelola oleh satu orang.

“Ya iya tentu saja (mencoreng KPU), tetapi tentu KPU secara lembaga tidak, karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan,” kata Wapres saat ditemui usai membuka acara Konferensi dan Expo Asian-Pacific Aquaculture 2024 yang digelar di Grand City Hall Convention, Surabaya, Kamis (4/7/2024).

“Jadi itu hanya perorangan ya, artinya hanya dia, sebagai ketua saja,” ucap Ma’ruf Amin.

Orang nomor dua di Indonesia ini pun berpandangan, kasus yang menimpa Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Menurut Wapres, pejabat negara yang diberikan amanah harus benar-benar menjaga moral dan integritas serta tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

“Ini pelajaran penting untuk semua pihak jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi ya, ini kan apa soal moral, soal integritas, (orang yang) memegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga,” kata Ma’ruf Amin.

Kendati demikian, Wapres menghormati keputusan yang telah dijatuhkan oleh DKPP. Ia meyakini, DKPP mempunyai dasar yang kuat untuk menjatuhkan pemberhentian terhadap Ketua KPU tersebut.

“Tentu kita menghormati bahwa itu kan sudah menjadi keputusan dari DKPP ya, ya itu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu,” kata Wapres.

“Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP,” ucapnya.

Baca juga: Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Hasyim dipecat

Sebagaimana diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Respons Hasyim

Menanggapi putusan DKPP, Hasyim Asy’ari justru mengucapkan syukur dan berterima kasih.

"Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, putusan itu membuat dirinya erbebas dari beban berat sebagai anggota KPU RI.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com