Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Kompas.com - 02/07/2024, 11:42 WIB
Dani Prabowo

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi dengan standarisasi data center yang berada di bawah Bappenas.

"PDN yang kita siapkan ada di empat tempat sebenarnya, pertama di Cikarang mudah-mudahan Oktober selesai," kata Suharso di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024), melansir Antara.

Selain Cikarang, tiga lokasi PDN yang disiapkan yaitu Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Labuan Bajo.

Baca juga: Hacker PDN Beri Kunci Enkripsi Gratis, Buka Dompet Donasi Sumbangan Seikhlasnya

Bappenas juga mengusulkan pusat data milik PT Telkom yang berlokasi di Serpong juga dapat dimanfaatkan karena memenuhi syarat untuk dijadikan PDN.

"Kedua, (PDN) di Batam ada penundaan sedikit tapi di sana Telkom punya yang kuncinya ada di sana, kemudian ketiga di IKN dan keempat di Labuan Bajo. Jadi itu sedang persiapan," katanya.

Suharso menambahkan bahwa kewenangan PDN berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, Bappenas mengatur standarisasi data yang dikelola PDN.

"Kami hanya memberikan misalnya data referensinya seperti apa, metadata standarisasi seperti apa, itu yang tugas kami," tambah Suharso.

Baca juga: Isi Lengkap Pesan Hacker Peretas PDN: Tidak Bermuatan Politis dan Minta Maaf

Sebagai informasi, PDN Cikarang didirikan dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp 2,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Baru Bicara Peluang Majukan Sandiaga di Jabar Setelah Survei Internal

Golkar Baru Bicara Peluang Majukan Sandiaga di Jabar Setelah Survei Internal

Nasional
DPR Resmi Bentuk Pansus untuk Selesaikan Persoalan Haji

DPR Resmi Bentuk Pansus untuk Selesaikan Persoalan Haji

Nasional
Kapolda Sumbar Persilahkan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Kapolda Sumbar Persilahkan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Nasional
Profil Semuel Pangerapan, Pakar Internet yang Mundur dari Dirjen Aptika Kemenkominfo Imbas Peretasan PDNS

Profil Semuel Pangerapan, Pakar Internet yang Mundur dari Dirjen Aptika Kemenkominfo Imbas Peretasan PDNS

Nasional
Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Nasional
Wapres Dorong Inovasi Teknologi Akuakultur dengan Konsep Ekonomi Biru

Wapres Dorong Inovasi Teknologi Akuakultur dengan Konsep Ekonomi Biru

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Nasional
Revisi UU Polri Dinilai Memberikan Kewenangan Besar dengan Pengawasan Minim

Revisi UU Polri Dinilai Memberikan Kewenangan Besar dengan Pengawasan Minim

Nasional
Bulog Jelaskan soal Dugaan 'Mark Up' Harga Impor Beras

Bulog Jelaskan soal Dugaan "Mark Up" Harga Impor Beras

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

Nasional
Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Nasional
Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 'Mark Up' Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Nasional
5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

Nasional
Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com