Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita 40 Bidang Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti

Kompas.com - 01/07/2024, 13:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 bidang tanah milik eks Bupagi Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Adil.

Tessa mengatakan, puluhan tanah Adil itu tersebar di sejumlah pulau di Kepulauan Meranti.

"Seiring dengan penyitaan tersebut, penyidik telah dan akan melakukan pemasangan tanda penyitaan (plang) terhadap 40 bidang tanah tersebut," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca juga: KPK Cegah 8 Pegawai BPK Riau Terkait Korupsi Bupati Kepulauan Meranti

Tessa mengatakan, puluhan tanah itu diperkirakan bernilai Rp 5 miliar.

Beberapa waktu terakhir, KPK juga telah memeriksa 37 orang saksi terkait perkara Adil.

Mereka dimintai kesaksian terkait dugaan gratifikasi dan tindakan Adil menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi.

"Pemeriksaan tersebut 21 sampai dengan 26 Juni 2024," tutur Tessa.

Adapun dugaan gratifikasi dan pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara pokok yang menjerat Adil.

Dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.

Adil dinilai bersalah memotong anggaran dengan modus seolah-olah terdapat utang terhadap dirinya.

Ia juga diduga menerima fee jasa travel umroh hingga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Jokowi: Sudah Dievaluasi

Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Jokowi: Sudah Dievaluasi

Nasional
Sebut Peretasan PDN Sudah Dievaluasi, Jokowi: Yang Penting Data Nasional Diback-up Semua

Sebut Peretasan PDN Sudah Dievaluasi, Jokowi: Yang Penting Data Nasional Diback-up Semua

Nasional
Jokowi: Saya Tak Pernah Menyodorkan Kaesang Kepada Siapa pun

Jokowi: Saya Tak Pernah Menyodorkan Kaesang Kepada Siapa pun

Nasional
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar Se-Asia Tenggara di Karawang

Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar Se-Asia Tenggara di Karawang

Nasional
Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Stranas PK Sebut Masih Ada Pungli di Pelabuhan, tapi Ongkos Logistik Berhasil Ditekan

Nasional
Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar

Nasional
Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Kemunduran Pembangunan Manusia Negara Berkembang

Nasional
Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online Harus Dibuka

Nasional
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Nasional
Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Jejak Kasus Pelanggaran Hasyim Asy'ari: Nyaris Setiap Bulan Diperingatkan DKPP

Nasional
Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Loyalitas Ganda Pegawai KPK Hambat Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Gibran Blusukan ke Pasar Manggis Jaksel, Minta Warga Tak Acungkan 2 Jari

Nasional
Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Nasional
Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
LBH Padang Duga Ada 'Obstruction of Justice' dalam Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Padang Duga Ada "Obstruction of Justice" dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com