JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Pers Padang yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Aulia Rizal prihatin dengan tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana yang tewas karena diduga dianiaya oleh polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Padahal, selama ini Afif dibesarkan oleh orangtuanya secara baik. Namun, dengan gampangnya, nyawa Afif dihabisi begitu saja.
Aulia menyebut Afif dan kawan-kawan ditendang hingga disundut rokok oleh polisi ketika sedang berkendara menggunakan motor tengah malam.
Baca juga: Justice For Afif...
Hal tersebut Aulia sampaikan dalam demo Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dalam rangka menolak revisi UU Polri di CFD Jakarta, Minggu (30/6/2024).
"Di kasus Afif itu polisi gampang saja nangkap-nangkap orang, suka-suka. Di tengah malam ada orang berkendara, tiba-tiba bisa ditangkap, ditendang, kemudian diseret, dimasukin ke kantor polsek, ke kantor polres, kemudian diapain suka-suka mereka," ujar Aulia.
"Mereka dibesarkan dengan baik, dengan tangis dan darah orangtuanya, kemudian tiba-tiba gampang saja dihabisi nyawanya, disiksa, disundut rokok, dipukuli, dihabisi," sambungnya.
Aulia pun heran dengan kejadian yang menimpa Afif dan kawan-kawan itu. Dia bertanya-tanya kenapa polisi di Indonesia bisa bertindak sesuka hati.
Maka dari itu, Aulia mendorong harus ada pengawas yang lebih kuat terhadap Polri.
"Saya enggak mengerti kenapa bisa begitu negara kita ya? Suka-suka. Tapi intinya soal pengawasan (harus masuk ke revisi UU Polri), dan kemudian pengawasan soal polisi-polisi ini," tutur Aulia.
Aulia mendorong agar kewenangan Polri dibatasi melalui revisi UU Polri, bukan malah ditambah.
Dia ingin polisi tidak melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat dengan dalih melakukan pengamanan untuk ketertiban umum.
Sebab, usai melakukan kekerasan, kebanyakan polisi tidak dihukum.
Kalaupun ingin melakukan pengamanan, kata Aulia, maka masyarakat pun seharusnya juga bisa dengan sesuka hati menginginkan polisi tidak melakukan kekerasan terhadap mereka.
"Kalau menurut kami, kalau seandainya polisi pengen diperbaiki, nah artinya kalau seandainya mau sejauh itu, kami juga enggak bisa polisi suka-suka atas nama ketertiban dan keamanan, kemudian bisa melakukan tindakan suka-suka terhadap orang, siapapun di jalan. Dan kemudian (polisinya) tidak dihukum gitu," katanya.
Sebelumnya, pelajar bernama Afif Maulana atau AM (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024.