Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM meninggal dunia akibat dianiaya oleh anggota polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebutkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM meninggal dunia.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Transparan Soal Penyebab Kematian Afif Maulana
Indira mengungkapkan, saat kejadian AM dengan sepeda motor miliknya berboncengan dengan rekannya berinisial A melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) pukul 04.00 WIB dini hari.
Ketika melintasi jembatan tersebut, AM dan A dihampiri oleh polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," ungkap Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia melihat AM berdiri namun dikelilingi sejumlah polisi dengan memegang rotan.
Baca juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang
Kemudian, A dibawa polisi lain dan terpisah dengan AM. Setelah itu, A tak mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.