JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Pers Padang yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Aulia Rizal prihatin dengan tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana yang tewas karena diduga dianiaya oleh polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Padahal, selama ini Afif dibesarkan oleh orangtuanya secara baik. Namun, dengan gampangnya, nyawa Afif dihabisi begitu saja.
Aulia menyebut Afif dan kawan-kawan ditendang hingga disundut rokok oleh polisi ketika sedang berkendara menggunakan motor tengah malam.
Baca juga: Justice For Afif...
Hal tersebut Aulia sampaikan dalam demo Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian dalam rangka menolak revisi UU Polri di CFD Jakarta, Minggu (30/6/2024).
"Di kasus Afif itu polisi gampang saja nangkap-nangkap orang, suka-suka. Di tengah malam ada orang berkendara, tiba-tiba bisa ditangkap, ditendang, kemudian diseret, dimasukin ke kantor polsek, ke kantor polres, kemudian diapain suka-suka mereka," ujar Aulia.
"Mereka dibesarkan dengan baik, dengan tangis dan darah orangtuanya, kemudian tiba-tiba gampang saja dihabisi nyawanya, disiksa, disundut rokok, dipukuli, dihabisi," sambungnya.
Aulia pun heran dengan kejadian yang menimpa Afif dan kawan-kawan itu. Dia bertanya-tanya kenapa polisi di Indonesia bisa bertindak sesuka hati.
Maka dari itu, Aulia mendorong harus ada pengawas yang lebih kuat terhadap Polri.
"Saya enggak mengerti kenapa bisa begitu negara kita ya? Suka-suka. Tapi intinya soal pengawasan (harus masuk ke revisi UU Polri), dan kemudian pengawasan soal polisi-polisi ini," tutur Aulia.
Aulia mendorong agar kewenangan Polri dibatasi melalui revisi UU Polri, bukan malah ditambah.
Dia ingin polisi tidak melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat dengan dalih melakukan pengamanan untuk ketertiban umum.
Sebab, usai melakukan kekerasan, kebanyakan polisi tidak dihukum.
Kalaupun ingin melakukan pengamanan, kata Aulia, maka masyarakat pun seharusnya juga bisa dengan sesuka hati menginginkan polisi tidak melakukan kekerasan terhadap mereka.
"Kalau menurut kami, kalau seandainya polisi pengen diperbaiki, nah artinya kalau seandainya mau sejauh itu, kami juga enggak bisa polisi suka-suka atas nama ketertiban dan keamanan, kemudian bisa melakukan tindakan suka-suka terhadap orang, siapapun di jalan. Dan kemudian (polisinya) tidak dihukum gitu," katanya.
Sebelumnya, pelajar bernama Afif Maulana atau AM (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM meninggal dunia akibat dianiaya oleh anggota polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebutkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM meninggal dunia.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Transparan Soal Penyebab Kematian Afif Maulana
Indira mengungkapkan, saat kejadian AM dengan sepeda motor miliknya berboncengan dengan rekannya berinisial A melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) pukul 04.00 WIB dini hari.
Ketika melintasi jembatan tersebut, AM dan A dihampiri oleh polisi yang sedang melakukan patroli.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," ungkap Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia melihat AM berdiri namun dikelilingi sejumlah polisi dengan memegang rotan.
Baca juga: Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang
Kemudian, A dibawa polisi lain dan terpisah dengan AM. Setelah itu, A tak mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.