Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Kompas.com - 29/06/2024, 13:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan pemerintah yang tidak melakukan pencadangan (back up) data di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data kementerian dan lembaga negara.

Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang ketika terjadi serangan siber.

"Itulah masalahnya. Di dalam tata kelolanya itu pihak Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) tidak membuat keharusan untuk buat back up. Jadi menurut saya ini kekonyolan yang sangat luar biasa," kata Sukamta dalam diskusi daring, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Sukamta, situasi ini diperparah dengan pemotongan anggaran kementerian/lembaga, sehingga masing-masing instansi tidak bisa membuat pusat data dan server sendiri. Dengan begitu, data hanya terpusat di PDN.

"Ada kebijakan menyatukan (data) seluruh K/L (kementerian/lembaga). Kemudian kekonyolan berikutnya, anggaran di K/L dipotong sehingga mereka tidak boleh buat pusat data sendiri, tapi kemudian tidak ada backup dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo," ucap dia.

Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Meski demikian, Sukamta tak memungkiri bahwa pemerintah sedianya memiliki niat baik untuk menyatukan data di PDN. Tujuannya, supaya data tidak tercecer dan sumbernya berasal dari tempat yang sama.

Namun, ia menegaskan, pencadangan tetap penting, terutama untuk mengantisipasi terjadinya serangan siber.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, PDN yang skalanya setara dengan Amazon Web Services (AWS) dan Google Cloud seharusnya dilengkapi dengan standar keamanan yang tinggi.

"Yang jadi masalah ini dengar bocornya kemarin harusnya kan tingkat pengamanan, tingkat administrasi, selevel (AWS dan Google Cloud) itu. Kamu udah naik kelas berat, jangan sampai kamu dicoel saja pingsan," tandasnya.

Adapun sejak diretas pada 20 Juni lalu, hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya. Peretasan tersebut mengakibatkan terganggunya sistem imigrasi hingga gangguan pada data sistem sejumlah instansi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak.

Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan. Namun Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu tak bisa memastikan kapan waktunya.

Bobolnya PDN juga membuat pemerintah dicecar DPR RI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai bahwa ketiadaan cadangan data bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.

"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam, back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak," tukas Meutya.

Baca juga: Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti

Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti

Nasional
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik Saat KPK Diterjang Badai

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik Saat KPK Diterjang Badai

Nasional
Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Nasional
Deretan Kontroversi Hasyim Asy'ari: Kasus Asusila hingga Akomodasi Putusan MK-MA

Deretan Kontroversi Hasyim Asy'ari: Kasus Asusila hingga Akomodasi Putusan MK-MA

Nasional
Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Afif

Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Afif

Nasional
Deretan Sanksi untuk Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU

Deretan Sanksi untuk Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU

Nasional
Soal Duet Anies-Sohibul, PKB: Harusnya Dibicarakan Bersama, Emang PKB Enggak Punya Kader?

Soal Duet Anies-Sohibul, PKB: Harusnya Dibicarakan Bersama, Emang PKB Enggak Punya Kader?

Nasional
Pemerintah Tunjuk 6 Rumah Sakit untuk Gelar Pendidikan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Pemerintah Tunjuk 6 Rumah Sakit untuk Gelar Pendidikan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Nasional
Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

Nasional
PPP, PDI-P, dan PKS Disebut Sedang Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jabar

PPP, PDI-P, dan PKS Disebut Sedang Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jabar

Nasional
Membanggakan, Direksi Pertamina Raih Penghargaan pada 2 Ajang Internasional

Membanggakan, Direksi Pertamina Raih Penghargaan pada 2 Ajang Internasional

Nasional
Jawab Politikus PKB, PPP Pastikan Sandiaga Masih Kader Aktif

Jawab Politikus PKB, PPP Pastikan Sandiaga Masih Kader Aktif

Nasional
Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih 'Nyebur' ke Sungai

Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih "Nyebur" ke Sungai

Nasional
Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Nasional
DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com