JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH Padang Indira Suryani menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal meragukan Polda Sumatera Barat bisa menyelesaikan kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar yang diduga tewas akibat kekerasan oleh polisi.
Oleh sebab itu, pihaknya mendampingi keluarga Afif bahkan hingga ke Jakarta mencari keadilan.
"Sejak awal kami sebenarnya sudah ragu ya kasus ini bisa diselesaikan oleh Polda Sumbar, terutama ketika Polda Sumbar melakukan konpers pada tanggal 23 Juni 2024 terkait terjadinya trial by the press seolah mendukung menghakimi publik polisi, padahal itu bukan kenyataan dan kemudian akan memburu pelaku yang memviralkan kini," kata Indira ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar demi Transparansi
Setelah mendengarkan pernyataan Polda Sumbar, LBH bersama keluarga Afif meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan pada kasus ini.
Bukan tanpa alasan, Indira mengatakan, langkah ini ditempuh karena menilai tindakan atau respons kepolisian Sumbar seolah mengintimidasi keluarga Afif.
"Dan kemudian berusaha untuk mengubah-ubah statement-statement pernyataan terkait misteri kematian Afif Maulana," kata dia.
Menurut dia, percuma saja ketika Kapolri turun tangan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Umum (Itwasum) jika tidak ada keseriusan untuk membongkar siapa oknum polisi yang menyiksa Afif.
"Bagi kami mau diturunkan Itwasum atau siapa pun, kompolnas juga turun tetapi tidak bisa membuka terang kasus ini, tidak benar-benar serius untuk membongkar siapa yang menyiksa Afif Maulana, bagi kami itu adalah suatu hal yang tidak penting begitu," ujar dia.
Baca juga: Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan
Bahkan, lanjut Indira, pihak keluarga dihadapkan pada narasi seakan-akan Afif ikut tawuran sebelum meninggal dunia.
Padahal, menurut dia, semua pihak harus fokus pada kebenaran apakah ada dugaan penyiksaan dari polisi dalam kasus kematian Afif.
"Dan kemudian siapa yang menyiksa itu. Kalau polisi tidak yakin tentang itu, kami sudah kemudian berusaha memberikan beberapa hal dan ini yang harus mereka cari, karena mereka adalah polisi, mereka harus cari, mereka yang harus memberikan mendapatkan insight soal kasus itu dengan serius. Bukan malah tergesa-gesa menutup kasus," kata dia.
Baca juga: Imbas Kematian Afif Maulana, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menduga Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, tidak ada yang ditutupi dari penyelidikan kasus kematian Afif.
Kapolri menegaskan, setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.