Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Afif

Kompas.com - 03/07/2024, 16:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pengusutan kasus kematian bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana.

Laporan ini teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

KontraS juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

Andrie menjelaskan, pihaknya merasa perlu melaporkan Suharyono dan kawan-kawan karena mereka diduga melanggar etik ketika mengusut kematian Afif.

Andrie berpandangan, banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Sumbar dan Polresta Padang yang mengarah ke pelanggaran etik.

"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," jelas Andrie.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang Indira menilai ada dugaan polisi merekayasa kasus kematian Afif.

Indira mendesak Propam Mabes Polri segera memproses laporan pihaknya ini.

"Beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni kemarin kan belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu. Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya, kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu, padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 cm," papar Indira.

Baca juga: Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, Lalu Pilih Nyebur ke Sungai

Lalu, Indira turut menyayangkan Polda Sumbar yang tergesa-gesa dalam menyimpulkan penyebab kematian Afif, padahal Afif diduga dianiaya oleh polisi sebelum tewas.

Seharusnya, kata dia, polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada saksi-saksi yang ada di Polsek Kuranji di waktu Afif tewas.

"Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (13) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak enam ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com