JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diharapkan bergerak cepat mengambil langkah strategis setelah peristiwa peretasan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, dan dugaan pembobolan data sejumlah institusi, supaya tidak mengganggu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pemerintah semestinya segera melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap seluruh tata kelola data yang melibatkan institusi pemerintah, sebagai penopang utama dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (1/7/2024).
Wahyudi menyampaikan, rentannya pelindungan data pribadi warga negara yang dikelola institusi publik, tidak hanya berkaitan dengan besarnya risiko pengungkapan terhadap data-data itu.
Akan tetapi, lanjut Wahyudi, rentannya pelindungan data oleh pemerintah juga dapat berdampak pada integritas sampai hilangnya data, seperti terjadi pada kasus peretasan PDN Sementara.
Baca juga: PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP
Menurut Wahyudi, serangan siber bisa membuat kerahasiaan (confidentiality), integritas, dan ketersediaan (availability) data terancam. Padahal, lanjut dia, pembuatan PDN merupakan inti dari tujuan keamanan data publik dan pemerintah.
"Bila tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh, dikhawatirkan risiko dan ancaman bagi warga akan semakin parah, makin sulit mitigasinya, dan tentu akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit," papar Wahyudi.
Wahyudi memberi contoh tentang dampak peretasan data penduduk yang dikelola pemerintah pada negara lain.
Dia menyampaikan, pemerintah Korea Selatan pada 2019, harus menggelontorkan anggaran sampai 650 juta dollar Amerika Serikat buat penanganan peretasan data publik.
Baca juga: Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware
Anggaran sebesar itu dikucurkan buat mengganti identitas 50 juta warga Korea Selatan akibat 20 juta warganya menjadi korban pembobolan data pada 2014.
Untuk diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut, tetapi tak berhasil.
Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang
“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.