Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Kompas.com - 28/06/2024, 13:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang akan digelar Kompleks Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah seusai pertemuan antara pimpinan MPR dan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/7/2024).

"Presiden dan pimpinan MPR bersepakat, akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR MPR RI," ujar Basarah, Jumat.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Politikus PDI-P itu menyebutkan, sidang tahunan MPR mendatang akan digelar sama seperti sidang tahun-tahun sebelumnya.

"Proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata Basarah.

Setiap tahunnya, sidang tahunan MPR RI juga dilaksanakan secara rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus.

Baca juga: Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Presiden Republik Indonesia dijadwalkan menyampaikan pidato dalam sidang-sidang tersebut.

Adapun sidang tahunan tahun ini merupakan yang terakhir bagi Jokowi karena ia akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi 'Deadlock' pada Pilkada Jakarta

Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi "Deadlock" pada Pilkada Jakarta

Nasional
Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Nasional
AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

Nasional
Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Nasional
93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

Nasional
Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Nasional
PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

Nasional
Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Nasional
Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Nasional
TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

Nasional
Koarmada I Usul Kapal Bertonase 750 Ton Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Koarmada I Usul Kapal Bertonase 750 Ton Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Nasional
Menko Polhukam Harap Tim 'Reaksi Cepat' Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Menko Polhukam Harap Tim "Reaksi Cepat" Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Nasional
Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Nasional
KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com