JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pelaku usaha melapor jika layanan bisnisnya terganggu imbas pemutusan akses dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina untuk memberantas judi online.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, pihaknya akan memberikan memasukkan alamat IP layanan bisnis tersebut agar bisa diakses kembali.
"Kita bersurat ke semua kementerian/lembaga bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina menganggu layanan/bisnis mereka tolong Kominfo diberitahu, kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok," kata Teguh di Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?
Ia menuturkan, pihaknya akan tetap mengutamakan layanan yang berhubungan dengan bisnis maupun hubungan luar negeri.
"Supaya tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina. Tapi syaratnya mereka ngasih tahu ke kita, kita whitelisting," ucapnya.
Adapun pemutusan akses internet ke dua negara itu dilakukan bukan tanpa alasan. Teguh menuturkan, berdasarkan hasil laporan yang dikumpulkan, pengoperasian pengoperasian rumah judi online berasal dari area Kamboja dan Davao di Filipina.
Ia tidak memungkiri, pemblokiran area tersebut bukan solusi efektif untuk menghentikan judi online. Sebab, alamat IP bisa dipindahkan pelaku ke negara lain sehingga pertumbuhan situs tetap akan terjadi.
"Tapi setidaknya dengan cara demikian, ini menjadi atensi juga bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar," jelasnya.
Baca juga: MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi Online
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online.
Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP), pemerintah meminta akses internet terkait judi online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina diputus.
"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut dikutip Kompas.com, Minggu, (23/6/2024).
Baca juga: Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online
Dalam surat ini, Pemerintah menyampaikan alasan serta dasar hukum meminta penyedia jasa layanan internet memutus akses internet yang terlibat judi online tersebut.
Salah satunya, menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada tanggal 19 Juni 2024.
Dalam surat ini juga disebutkan bahwa jangka waktu pemutusan akses Internet diberlakukan dengan evaluasi secara terus menerus.
Pemutusan akses ini akan berakhir jika dinilai sudah kondusif.
"Jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif," bunyi point b surat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.