JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Indonesia (MPR) RI, Ahmad Basarah mengatakan, para pimpinan MPR RI melaporkan soal amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kepada Presiden, para pimpinan MPR itu menyampaikan bahwa amendemen UUD 1945 sudah tidak dapat dilakukan di sisa masa tugas mereka saat ini.
"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," ujar Basarah usai pertemuan.
"Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih di atas 6 bulan," tegasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Ketua MPR Bambang Soesatyo Diputus Langgar Kode Etik Usai Bicara Amendemen
Sehingga, menurutnya wacana amendemen saat ini masih menjadi wacana.
Basarah menegaskan, pimpinan MPR RI periode saat ini akan menyerahkan kelanjutan wacana tersebut ke MPR RO periode berikutnya.
"Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya," tambahnya.
Adapun dalam pertemuan dengan Presiden pada Jumat, hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, beserta 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Sementara itu, hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Baca juga: DPD Getol Suarakan Amendemen UUD 1945 agar Presiden Kembali Dipilih MPR, Klaim Prabowo Mau
Selain oleh MPR, rencana amandemen 1945 juga sedang didorong oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
DPD bahkan mendorong UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Jika UUD 1945 kembali ke naskah asli, maka artinya Presiden tak lagi dipilih langsung rakyat, melainkan kembali dipilih oleh MPR.
Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, semua partai politik telah menyetujui UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.
Dia mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.
Adapun beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyerukan perihal amendemen UUD 1945 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.