JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan sepakat dengan gagasan menghukum berat anggota legislatif melakukan judi online (daring).
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS menyatakan mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan akan memberantas judi daring di kalangan anggota legislatif.
“Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh Anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung," kata Hidayat dalam keterangan pers seperti dikutip pada Minggu (30/6/2024).
Hidayat berharap MKD segera menelusuri dan menindak anggota DPR yang melakukan judi daring supaya menjaga marwah lembaga dan tidak mencoreng legislator yang sama sekali tidak terlibat hal itu.
Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas
"Itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua Anggota DPR, Wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online. Langkah ini juga untuk menyelamatkan marwah DPR, baik anggota maupun sebagai lembaga,” papar Hidayat.
Hidayat berharap MKD pro aktif dan profesional mengusut persoalan ini.
Sebab menurut Hidayat, hal itu adalah amanat pembentukan MKD dalam Pasal 119 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan terdeteksi terdapat 1000 anggota legislatif diduga bermain judi daring.
Baca juga: Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat
Dari keseluruhan itu dilaporkan terdapat sekitar 80 Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretariat Jenderal melakukan judi daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.