Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Kompas.com - 28/06/2024, 10:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti potensi ketidakakuratan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai 10 kerawanan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih selama sebulan ini.

Sebagai informasi, data pemilih yang dicoklit bersumber dari daftar pemilih Pemilu 2024 lalu dan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri.

"Kerawanan pertama, masih terdapat pemilih yang sulit didatangi secara langsung, diantaranya perantau, penghuni apartemen, pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan)," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Kerawanan kedua, terdapat potensi pemilih yang memiliki permasalahan dengan administrasi kependudukan, seperti berada di wilayah perbatasan; pemilik KTP ganda yang berada di wilayah pemekaran; sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el; sudah meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian dari kepala desa/lurah; tidak diketahui keberadaanya berdasarkan data penduduk wilayah setempat; dan/atau masyarakat adat yang tidak memiliki identitas.

Kerawanan ketiga dan keempat yakni potensi adanya pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi malah masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Kerawanan kelima, ujar Lolly, adalah potensi pemilih pindah domisili yang belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili.

Lalu, kerawanan keenam, potensi adanya pemilih yang datanya tidak sesuai dengan data pada KTP-el, kartu keluarga, dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS yang bersangkutan.

Baca juga: Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

"Kerawanan ketujuh, pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas. Kemudian kerawanan kedelapan, pemilih yang beralih status TNI/Polri dari/ke masyarakat sipil," uajr Lolly.

Kemudian, ada pula potensi pemilih yang menghuni rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan yang juga patut dicoklit oleh KPU dengan benar.

Terakhir, potensi kerawanan juga terdapat pada warga negara asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih.

Lolly menyebutkan, Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan di atas.

Baca juga: Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI tersebut mengeklaim, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur serta akurat.

"Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau Pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya," kata Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Nasional
Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Nasional
2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

Nasional
Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Nasional
Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Nasional
Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Nasional
Pemerintah Didorong Optimalkan Pariwisata di Kawasan Perbatasan

Pemerintah Didorong Optimalkan Pariwisata di Kawasan Perbatasan

Nasional
Pengamat Usul Ada Tim Independen untuk Uji Klaim Polisi Soal Penyebab Kematian Siswa SMP di Padang

Pengamat Usul Ada Tim Independen untuk Uji Klaim Polisi Soal Penyebab Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Muhadjir: PTN Kita 'Tax Spender Boy', Biasa Buang Duit tetapi Tak Biasa Cari Uang

Muhadjir: PTN Kita "Tax Spender Boy", Biasa Buang Duit tetapi Tak Biasa Cari Uang

Nasional
Hendry Lie Belum Dipanggil Lagi di Kasus Timah, Kejagung: Masih Sakit

Hendry Lie Belum Dipanggil Lagi di Kasus Timah, Kejagung: Masih Sakit

Nasional
Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

Nasional
KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com