Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Kompas.com - 27/06/2024, 11:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku memaksimalkan dukungan sarana dan prasarana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah jelang Pilkada Serentak 2025.

"Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor, tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu," kata Tito dikutip keterangan resmi Kemendagri, Kamis (27/6/2024).

Pesan itu ia sampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Tito berujar, pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara.

Baca juga: Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Ia mengaku siap mengeluarkan surat edaran apabila Pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

“Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan satpol PP, karena linmas (maupun Satpol PP) ini jumlahnya besar,” ujar Tito.

Eks Kapolri menjelaskan,dukungan terhadap linmas penting lantaran menjadi satu-satunya petugas keamanan yang boleh secara hukum masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sebab, anggota TNI-Polri yang tidak boleh masuk TPS kecuali ada kejadian tertentu.

"Ini harus dibiayai semua, melalui mana? Melalui dana di Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Artinya kepala daerah, Sekda, Bappeda, dan BPKAD, itu harus mengalokasikan anggaran untuk Satpol PP dan Linmas di Kesbang," kata Tito menjelaskan.

Baca juga: KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Sebelumnya, berdasarkan catatan Kompas.com, pemda diminta menyiapkan anggaran pilkada serentak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah telah meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu/Panwaslu masing-masing.

Dari segi pengamanan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pengamanan dengan anggaran Rp 1,27 triliun untuk TNI dan Polri, meskipun realisasinya masih rendah.

Berdasarkan data Kemendagri, total ada 1.224.990 anggota satlinmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Akan tetapi, sekitar separuhnya terkonsentrasi di Pulau Jawa, utamanya Jabodetabek dan Jawa Barat.

Baca juga: Jutaan Linmas dan Satpol PP Bantu Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, jumlah anggota satpol PP yang saat ini tercatat mencapai 105.872 personel, dengan 29.895 di antaranya berstatus PNS.

KPU masing-masing daerah akan menetapkan pasangan calon kepala daerah di setiap wilayah per 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 nantinya bakal berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com