Yahya mengakui PBNU membutuhkan izin pengelolaan tambang buat membiayai organisasi.
Selain itu, kata Yahya, saat ini kondisi umat Islam di akar rumput membutuhkan bantuan pembiayaan.
Maka dari itu pendapatan dari pengelolaan tambang diharapkan bisa membantu pembiayaan organisasi.
Baca juga: Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami
Sementara itu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan tidak ingin tergesa-gesa terkait kebijakan baru pemerintah soal izin tambang bagi ormas keagamaan.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Kiai Saad Ibrahim, pihaknya akan lebih dalam mempertimbangkan berbagai sisi baik dan buruk kebijakan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.