Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Kompas.com - 01/07/2024, 15:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu diusulkan oleh Muhadjir setelah mendapatkan sejumlah laporan mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPBD yang mengarah pada pelanggaran hukum atau tindak pidana.

“PPDB saya sedang mengajukan usulan agar ada Satgas pengendalian PPDB yang melibatkan unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dan dinas-dinas terkait,” ujar Muhadjir kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Muhadjir mengaku sudah melaporkan usul pembentukan Satgas Pengendalian PPDB  ke Presiden Joko Widodo.

Bila disetujui, ia berharap Satgas Pengendalian PPDB itu bisa terbentuk mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat daerah.

“Saya sekarang sedang menunggu keputusan presiden (keppres), kalau kalau nanti keppresnya sudah turun mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan,” ujar Muhadjir.

Baca juga: PPDB Online Diklaim Efektif Cegah Adanya Siswa Titipan

Adapun laporan dugaan kecurangan yang diterima oleh Muhadjir di antaranya adalah penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti PPDB.

Terdapat pula dugaan menggunakan dokumen kependudukan palsu agar peserta didik bisa memenuhi syarat dalam proses PPDB.

“Itu saya kira tidak bisa dibiarkan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

Nasional
Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

Nasional
Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

Nasional
Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

Nasional
TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

Nasional
Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

Nasional
Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Nasional
Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Nasional
Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut: Kurangi Impor BBM dan Hemat Subsidi Rp 131 Miliar

Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut: Kurangi Impor BBM dan Hemat Subsidi Rp 131 Miliar

Nasional
Dinamika Laut China Selatan, TNI AL Gelar Operasi Kedepankan Interoperabilitas dengan AU

Dinamika Laut China Selatan, TNI AL Gelar Operasi Kedepankan Interoperabilitas dengan AU

Nasional
KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina

Nasional
PDI-P: Pak Andika Kan Panglima TNI, Kalau Jadi Wagub Enggak Pas

PDI-P: Pak Andika Kan Panglima TNI, Kalau Jadi Wagub Enggak Pas

Nasional
Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut Sebut Bisa Produksi 50.000 Kona Elektrik Per Tahun

Pabrik Hyundai Diresmikan, Luhut Sebut Bisa Produksi 50.000 Kona Elektrik Per Tahun

Nasional
Bank Dunia Beri 4 Miliar Dollar AS untuk Pengadaan Alkes di Indonesia

Bank Dunia Beri 4 Miliar Dollar AS untuk Pengadaan Alkes di Indonesia

Nasional
KPK Soroti Tata Kelola Buruk, Pemda Beli Tanah Padahal Milik Sendiri

KPK Soroti Tata Kelola Buruk, Pemda Beli Tanah Padahal Milik Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com