Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

Kompas.com - 01/07/2024, 15:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan bahwa muktamar PPP untuk memilih ketua umum yang baru akan digelar pada 2025, sesuai ketentuan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Muktamar itu masih sesuai jadwal, sesuai AD/ART 5 tahun sekali yakni di 2025," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Awiek, sapaan akrabnya, tak masalah jika ada desakan untuk memajukan jadwal muktamar karena itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi di internal partai berlambang Kabah itu.

Namun, ia mengingatkan, AD/ART mengatur bahwa rencana mengubah waktu pelaksanaan muktamar harus diputuskan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas).

 

Baca juga: Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

"Jadi kalau memang ada usulan perubahan waktu muktamar sesuai AD/ART PPP pasal 60 itu memang disebutkan bahwa ranahnya di mukernas. Sampai sekarang belum ada mukernas," ujar Awiek.

Awiek pun menyarankan pihak-pihak yang ingin mempercepat waktu pelaksanaan mukernas mengajukan usul tersebut melalui forum resmi.

"Kalau di DPC, ada rapimcab atau mukercab, di DPW itu ada mukerwil baru diusulkan nanti di mukernas, itu mekanisme yang tersedia dalam AD/ART," kata dia.

Awiek pun menegaskan, PPP saat ini masih fokus untuk menghadapi Pilkada 2024 karena ada banyak kader yang berpotensi maju sebagai calon kepala daerah.

Sebelumnya, sejumlah tokoh senior PPP meminta Plt Ketua Umum PPP Mardiono untuk segera melaksanakan muktamar.

Baca juga: Sudah Sepakat Muktamar 2025, Ketua Majelis Pakar Sayangkan Bocornya Surat ke Mardiono

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebutkan bahwa desakan itu disampaikan lewat surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, dan Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj.

Dalam surat itu tertulis bahwa Majelis PPP menyampaikan keprihatinan atas kondisi PPP yang tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Mereka menyebutkan, hal ini baru pertama kali terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," demikian bunyi surat tersebut yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com