Dia mengharapkan, keberadaan satgas yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu semakin menambah kekuatan dalam perang melawan judi online di Tanah Air.
Sebab, satgas tersebut terdiri dari lintas kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sampai Kejaksaan.
“Saya rasa ini kerja barengan seperti ini juga bagus karena diharapkan bisa menutup celah lolosnya para bandar dan pemain judi online,” kata Abdul Fickar.
Baca juga: Kasus WNI Terjerat Judi Online di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah dalam memberangus judi online di Tanah Air.
Dia menyebut, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online ditutup. Tetapi, mantan Walikota Solo ini mengungkapkan, benteng utama pertahanan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut adalah diri sendiri.
Oleh karenanya, Jokowi mengimbau masyarakat agar memperkuat benteng diri sendiri agar tidak terjebak pada perjudian online.
Selain itu, dia meminta tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan.
"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada 12 Juni 2024.
Baca juga: Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama Setara 600.000 Rumah Subsidi
Selain membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, pemerintah melalui Kemenkominfo diketahui terus menutup situs yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Tak hanya situs, ribuan rekening juga telah diblokir karena diduga kuat mempromosikan atau mendistribusikan judi online.
Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down).
Kemudian, sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Dari sisi penindakan, Polri mengklaim bahwa 3.125 pelaku judi online ditangkap dari 1.988 kasus selama tahun 2023-2024. Dengan mayoritas pelaku adalah masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.