Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Kompas.com - 14/06/2024, 22:40 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pengembalian sejumlah uang dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom Group.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pihak terkait ada yang mengembalikan sejumlah uang kembali ke rekening PT SCC (Sigma Cipta Caraka),” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Namun, Tessa tidak menjelaskan siapa pihak yang mengembalikan uang ke rekening anak perusahaan Telkom tersebut.

Dia juga tak merincikan berapa besaran uang yang dikembalikan.

Tessa hanya menegaskan bahwa saat ini penyidik KPK masih mendalami informasi tersebut.

Juru Bicara berlatar belakang penyidik KPK itu juga memastikan tidak ada pihak yang menghalangi pengusutan kasus korupsi itu, apalagi menghilangkan barang bukti.

“Penyidik saat ini masih menelusuri terkait informasi tersebut, dan memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi di PT Telkom Group.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan uang untuk proyek fiktif.

"Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali Fikri saat menjabat Juru Bicara KPK.

Menurut Ali, penyidik sudah menggeledah 10 lokasi untuk mengumpulkan alat bukti dalam mengusut perkara itu.

Salah satunya adalah kantor di Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan.

Sedangkan, enam lokasi penggeledahan lain adalah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi tersebutr.

Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik.


“Diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” kata Ali.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengungkapkan, pengusutan kasus tersebut berawal dari audit internal PT Telkom.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Graha Telkom Sigma Tersangka Korupsi Proyek Fiktif

Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya.

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com