Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Kompas.com - 27/06/2024, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi tentang langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 silam menjadi perhatian utama para pembaca kanal nasional Kompas.com pada Rabu (26/6/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara ini menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada berinisial IW.

Adapun IW juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus distribusi Bansos Kemensos. Ia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 120.118.816.820.

Masih dari sektor hukum, KPK mengungkap dari hasil penyidikan terhadap dugaan korupsi dilakukan eks pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas), Max Ruland Boseke.

Menurut KPK, Max diduga hendak menggunakan uang diduga hasil korupsi buat membeli ikan hias dan memenuhi kebutuhan pribadi, dari proyek pengadaan truk angkut personel berpenggerak 4 roda (4 Wheel Drive) dan carrier rescue vehicle tahun 2014.

Baca juga: KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

 

1. KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden tahun 2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, perkara ini menyeret Direktur Utama Mitra Energi Persada berinisial IW.

“Jadi pengadaan Bansos Presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Tessa mengatakan, perkara tersebut bukan pengembangan dari perkara penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2020.

Adapun IW juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus distribusi Bansos Kemensos.

Ia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 120.118.816.820.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

2. Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) digunakan untuk membeli ikan hias.

Adapun korupsi tersebut menyangkut pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle tahun 2014.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke menggunakan Rp 2,5 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk membeli ikan.

“Untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com