JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyepakati usulan menambah anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk tahun 2025 sebesar Rp 15.573.378.641.000 atau Rp 15,5 triliun.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Adapun pagu indikatif Kejagung RI pada tahun 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000. Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 15.573.378.641.000. Sehingga menjadi sebesar Rp 26.549.524.491.000," ucap anggota Komisi III DPR Riezky Aprilia membacakan kesimpulan rapat.
"Bagaimana kawan-kawan? Setuju?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta persetujuan seluruh peserta rapat.
Baca juga: Kejagung Mengaku Kurang Anggaran Rp 15,5 T untuk 2025
Setelah itu, para peserta rapat menjawab setuju dan Adies mengetuk palu tanda persetujuan usulan tambah anggaran.
Sebelumnya, Sunarta saat memaparkan tentang rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Agung 2025 mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kekurangan anggaran sebesar Rp 15.573.378.641.000.
"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan pada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," kata Sunarta dalam rapat tersebut.
Sunarta mengungkapkan, kekurangan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas Kejagung pada tahun 2025.
"Yang terbagi ke dalam dua program yaitu program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 340.043.470.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti dan barang rampasan," papar Sunarta.
Baca juga: Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Timah ke Kejari Jaksel
Program kedua, yaitu program dukungan manajemen Kejagung sebesar Rp 15.233.335.171.000.
Menurut Sunarta, anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pengadaan sarana prasarana baik pusat maupun daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.