Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Kompas.com - 27/06/2024, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak supaya melacak dan segera membekukan seluruh rekening bank yang digunakan oleh para bandar judi online (daring).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Johan Budi, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurut Johan, PPATK sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online supaya bertindak lebih tegas dalam menghadapi sindikat judi daring.

"Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, ending-nya apa Pak Ivan?" kata Johan Budi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar


"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu," sambung Johan.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online bertindak cepat, setelah menemukan berbagai rekening digunakan oleh sindikat judi daring menampung uang taruhan dari masyarakat.

"Ini kan ada Kominfo juga di dalamnya kalau enggak salah Satgas itu. Apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup? Informasi dari Kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freeze (pembekuan rekening) kemudian itu bisa ditutup gitu. Apakah itu juga sudah dilakukan?" ujar Johan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menyampaikan sudah memiliki data warga yang bermain judi daring di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

“Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang,” ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto di Gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan data diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, terdapat lima provinsi yang menjadi “sarang” pemain judi daring. Nilai transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah.

“Pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat. Kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” kata Hadi.

Baca juga: Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi daring adalah Jawa Tengah.

Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi daring dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi daring diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten. pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” kata menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com