JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Jampidum ada 32 jajaran eselon II lain, termasuk Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Kejagung, yang dilantik hari ini.
"Ada eselon I, Jampidum. Ada 32 yang eselon II. 33 semua, yang lain menyusul," kata Harli di Kompleks Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Adapun pelantikan dilakukan secara tertutup pada pukul 09.00 WIB tadi.
Baca juga: Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan Single Persecution dalam Kasus Korupsi
Harli mengatakan, Asep Nana mengisi jabatan Jampidum Kejagung menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei lalu.
"Asep Nana Mulyana menggantikan Bapak Fadil Zumhana yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit," ujar Harli.
Sedangkan beberapa pejabat eselon II yang dilantik ada beberapa kajati dan beberapa unsur staf di Kejagung baik direktur maupun kepala pusat.
Dalam pelantikan, menurut Harli, Jaksa Agung menekankan beberapa hal khususnya kepada jajaran Jampidum.
Salah satunya supaya segera melakukan tindak lanjut terkait permberlakuan KUHP baru yang mulai berlaku tahun 2026.
Baca juga: Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK
"Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan," kata Harli.
Lebih lanjut, Jaksa Agung disebut meminta kepada para unsur staf di lingkungan Korps Adhyaksa supaya melakukan identifikasi dan berkolaborasi dengan baik sesama antar bidang supaya target dan tujuan kinerja penegakan hukum terus meningkat.
Sementara kepada para kajati baru di daerah, Jaksa Agung menekankan pentingnya supaya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal sesuai kondisi daerahnya masing-masing.
Menurut Harli, beberapa kajati yang dilantik adalah Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kajati Papua, hingga Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung Tak Cukup Pamer Keakraban...
"Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas" kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.