Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Kompas.com - 27/06/2024, 15:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan edaran untuk melarang jajaran Korps Adhyaksa bermain judi, termasuk judi online.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Menurut Harli, edaran itu sudah diterbitkan ke seluruh jajaran kejaksaan di daerah.

"Secara internal juga Bapak Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi online ini dan beliau sudah mengeluarkan surat ke seluruh daerah," kata Harli saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

"Larangan segala bentuk perjudian," sambung dia.

Baca juga: Polisi Bakal Buru Influencer yang Promosikan Situs Judi Online

Harli menegaskaan, semua jenis perjudian akan ditindak tegas. Jaksa Agung disebut tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian.

"Semua yang terlibat ditindak, namanya zero tolerant policy, kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian," ucap Harli.

Harli menambahkan jajarannya yang terlibat judi online akan disanksi tegas.

Bahkan, Harli menambahkan anggota yang melanggar juga bisa diproses pidana.

"Jadi sudah dibuati, artinya akan ada sanksi-sanksi administrasi bahkan bisa saja sanksi pidana," tutur dia.

"Imbauan Jaksa Agung sangat keras dan tegas, berkomitmen menjadi zero tolerant police. Kita sudah sangat tegas," sambung Harli.

Baca juga: Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua satgas.

Mengacu pada Pasal 2 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi. Keppres tersebut berlaku sejak ditandatangani pada 14 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com