Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas: UU CK Mudahkan dan Percepat Perizinan Dasar Berusaha

Kompas.com - 05/04/2024, 10:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

“Upaya pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi ini, salah satunya melalui akselerasi penerapan UU Cipta Kerja dengan segala aturan turunannya," katanya. 

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi pada 2024 diharapkan tumbuh lebih dari 5 persen. Oleh karenanya, stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen adalah reformasi struktural. 

Kepastian berusaha

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rahma Julianti mengatakan, perizinan dasar KKPR sekarang menjadi semakin mudah dan memberikan kepastian kepada pemohon. 

“Bahkan bagi UMK, mereka bisa membuat pernyataan mandiri di sistem OSS bahwa usaha yang mereka jalankan sesuai dengan rencana tata ruang, bisa langsung terbit itu,” jelasnya. 

Baca juga: Gelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Halal

Rahma mengatakan, meskipun secara aturan sudah mengalami perbaikan, ada beberapa isu yang sering dihadapi dalam pelaksanaannya. 

“Isu pelaksanaan KPPR secara umum ada tiga aspek. Pertama, dari segi sumber daya manusia (SDM) masih ada pemohon yang belum paham terkait proses bisnis pelayanan penerbitan KKPR,” klatanya. 

Kedua, ada dari aspek teknis pelaksanaannya, yakni ketidaksesuaian KKPR otomatis hasil dari pernyataan mandiri pelaku usaha dengan rencana tata ruang dan tingkat risiko kegiatannya. 

Ketiga, ada aspek Sistem Elektronik Pelayanan KKPR, seperti masih terjadi eror di sistem OSS. 

Meski demikian, Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan roadmap percepatan agar isu tersebut bisa diatasi. 

“Ada empat strategi percepatan pelayanan KKPR, yaitu percepatan penyusunan RDTR, pembangunan dan pemanfaatan pusat data nasional, peningkatan kualitas SDM pelayanan KKPR, serta sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam ekosistem digital layanan KKPR,” jelas Rahma. 

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

FGD tersebut dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas PUPR Kota Medan, dan Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang. 

Selain dinas, turut hadir sebagai peserta FGD dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumatera Utara, Federasi Asosiasi Perikanan Indonesia (FAPI) Sumatera Utara, dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com