Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Rakor Rencana Aksi, Satgas UU Ciptaker Hasilkan 6 Rekomendasi bagi Pemerintah

Kompas.com - 17/08/2023, 15:40 WIB
Aningtias Jatmika,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UU Ciptaker) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Kemitraan Usaha Mikro dan Kecil (UKM) dengan Usaha Menengah dan Besar (UMB) dalam Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

Rakor ini diselenggarakan di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi yang juga menjabat Sekretaris Satgas UU Ciptaker Arif Budimanta mengatakan, salah satu tujuan pembentukan UU Ciptaker adalah membangun ekosistem usaha bermanfaat bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja.

Arif mengatakan, diskusi tersebut merupakan diskusi keempat yang dilakukan Satgas UU Ciptaker. Sebelumnya, diskusi serupa dilakukan di Batam.

“Kami berharap, kawasan ekonomi Batam dapat menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus yang bergerak dalam satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan usaha besar," jelas Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Dia juga berharap, diskusi itu dapat menciptakan transfer of knowledge, transfer of know how, serta upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja Indonesia.

Arif juga menyoroti kendala yang dihadapi pelaku usaha, seperti kesulitan mendapatkan informasi saat bermitra dengan kelompok usaha besar.

“Kendala itu telah direspons baik oleh BKPM. Mereka akan membuat fitur khusus dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk menginformasikan proses kemitraan kepada kelompok UKM," ujar Arif.

Arif menambahkan, dalam konteks bisnis development services, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak juga dapat berkolaborasi untuk membangun forum komunikasi yang lebih intensif.

Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, Satgas Cipta Kerja Bahas Optimalisasi Kemitraan UMKM

“Kami akan membahas hal tersebut pada level pimpinan. Semoga akan tercipta model praktis untuk membangun kemitraan yang kokoh,” ucap Arif.

Dia juga berharap, Satgas UU Ciptaker dapat memfasilitasi sinergi antara para pelaku UMKM di Batam serta pihak kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, Batam adalah salah satu contoh sukses dari wilayah kawasan ekonomi khusus yang harus dimultiplikasi di wilayah-wilayah Indonesia lain.

“Sektor industri yang berkembang di Batam juga beragam, mulai dari industri yang bersifat ordinary hingga extraordinary. Semoga hasil dari forum komunikasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga dapat memberi nilai tambah bagi sektor perekonomian,” ucap Arif.

Hasil Rakor

Sebagai informasi, terdapat enam hasil rakor. Pertama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperkuat kerja sama dengan Satgas Ciptaker dan memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan Kantor Wilayah guna melakukan pendampingan terhadap UMKM untuk pembentukan perusahaan terbuka (PT) perorangan.

Kemenkumham juga akan menghimpun klasterisasi data kriteria pelaku usaha kecil dan besar guna business matchmaking antara PT Perorangan dan perusahaan besar.

Baca juga: Laksanakan Arahan Presiden Jokowi, Satgas UU Cipta Kerja Optimalkan Kemitraan Demi Peningkatan Kompetensi UMKM

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com