Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Halal

Kompas.com - 29/08/2023, 20:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha,” di Surabaya, Senin Selasa (28/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 wanita yang tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Melihat antusiasme mereka, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Ciptaker Tina Talisa mengapresiasi kehadiran Sahabat Fatayat (sebutan para perempuan yang tergabung di Fatayat NU) dalam workshop ini.

“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan. Sahabat Fatayat harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi,” kata Tina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Untuk memastikan workshop tersebut bermanfaat, ia mendorong para Fatayat NU memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Sertifikasi Halal.

Baca juga: Penerbitan Sertifikasi Halal Jadi Polemik, Satgas UU Ciptaker Berikan 7 Rekomendasi

“Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal. Jadi Insya Allah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat,” imbuh Tina.

Untuk diketahui, agenda workshop tersebut mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission (OSS) dan perizinan tentang produk halal.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Wilda Tusururoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pihaknya untuk berperan dalam pemberdayaan perempuan serta ekonomi mikro kecil dan menengah.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Fatayat NU sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Terima Laptop Gratis untuk Kembangkan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM di Malang Raya Semringah

“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat NU yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan,” ujar Wilda yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan.

Paham akan kemudahan perizinan

Dalam workshop tersebut, Wilda mengaku bahwa pihaknya dapat mengetahui kemudahan perizinan berusaha bahkan dengan biaya yang minim.

“Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat NU dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha,” imbuhnya.

Baca juga: Pihak-pihak Pemakai Informasi Akuntansi di Dunia Bisnis

Wilda yakin pertukaran informasi dan pengalaman antara pihaknya akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien.

Ia pun menyatakan siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif.

“Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker. Fatayat Nu percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” tutur Wilda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com